Rabu, 30 November 2016

Pengertian Peserta Didik



Pengertian Peserta Didik 
Sebagai calon guru mahasiswa keguruan dituntut untuk memahami berbagai karakteristik peserta didik, sebelum memahaminya berbagai karakteristik peserta didik, kita terlebih dahulu harus memahami pengertian peserta didik, berikut penjelasannya:
Peserta didik merupakan subjek yang menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Sinolungan (1997) juga mengemukakan, manusia termasuk peserta didik adalah makhluk totalitas “homo trieka”. Ini berarti manusia termasuk peserta didik merupakan:
a)     Makhluk religius yang menerima dan mengakui kekuasaan Tuhan atas dirinya dan alam lingkungan sekitarnya,
b)     Makhluk sosial yang membutuhkan oranglain dalam berinteraksi dan saling memengaruhi agar berkembang sebagai manusia,
c)     Makhluk individual yang memiliki keunikan, yang membedakan drai individu lain.
Dalam perspektif Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 4, peserta didik diartikan sebagai anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Berdasarkan beberapa definisi tentang peserta didik yang disebutkan diatas, dapat disimpulkan bahwa peserta didik merupakan individu yang memilki sejumlah karakteristik, diantaranya sebagai berikut.
Peserta didik adalah individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga ia merupakan insan yang unik.
·       Peserta didik adalah individu yang sedang berkembang, artinya peserta didik tengah mengalami perubahan-perubahan dalam dirinya yang ditunjukkan kepada diri sendiri maupun yang diarahkan pada penyesuaian dengan lingkungannya.
·       Peserta didik adalah individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
·       Peserta didik adalah individu yang memilki kemampuan untuk mandiri.
      
               semoga bermanfaat, untuk calon guru semangat😁😊
     


Tidak ada komentar:

Posting Komentar