Pengertian Peserta Didik
Sebagai calon guru mahasiswa keguruan dituntut untuk memahami berbagai karakteristik peserta didik, sebelum memahaminya berbagai karakteristik peserta didik, kita terlebih dahulu harus memahami pengertian peserta didik, berikut penjelasannya:
Peserta
didik merupakan subjek yang menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan
pendidikan dan pembelajaran. Sinolungan (1997) juga mengemukakan, manusia
termasuk peserta didik adalah makhluk totalitas “homo trieka”. Ini berarti manusia termasuk peserta didik merupakan:
a) Makhluk
religius yang menerima dan mengakui kekuasaan Tuhan atas dirinya dan alam
lingkungan sekitarnya,
b) Makhluk
sosial yang membutuhkan oranglain dalam berinteraksi dan saling memengaruhi
agar berkembang sebagai manusia,
c) Makhluk
individual yang memiliki keunikan, yang membedakan drai individu lain.
Dalam perspektif Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 4, peserta didik diartikan sebagai
anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses
pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Berdasarkan beberapa definisi tentang
peserta didik yang disebutkan diatas, dapat disimpulkan bahwa peserta didik
merupakan individu yang memilki sejumlah karakteristik, diantaranya sebagai
berikut.
Peserta didik adalah individu yang
memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga ia merupakan insan yang
unik.
·
Peserta didik adalah individu yang
sedang berkembang, artinya peserta didik tengah mengalami perubahan-perubahan
dalam dirinya yang ditunjukkan kepada diri sendiri maupun yang diarahkan pada
penyesuaian dengan lingkungannya.
·
Peserta didik adalah individu yang
membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
·
Peserta didik adalah individu yang
memilki kemampuan untuk mandiri.
semoga bermanfaat, untuk calon guru semangat😁😊
Tidak ada komentar:
Posting Komentar