Sabtu, 31 Desember 2016

Manusia dengan Moral



Manusia, nilai, moral, dan hukum merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Dewasa ini masalah-masalah serius yang dihadapi bangsa Indonesia berkaitan dengan nilai, moral, dan hukum antara lain mengenai kejujuran, keadilan dan perbuatan negatif  lainnya sehingga perlu dikedepankan pendidikan agama dan moral karena adanya panutan, nilai, bimbingan dan moral dalam diri akan sangat menentukan kepribadian individu atau jati diri manusia, lingkungan sosial dan kehidupan setiap insan. Pendidikan nilai yang mengarah kepada pembentukan moral yang sesuai dengan norma kebenaran menjadi sesuatu yang esensial bagi pengembangan manusia yang utuh dalam konteks sosial.
Pendidikan moral tidak hanya terbatas pada lingkungan akademis, tetapi dapat dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja. Secara umum ada tiga lingkungan yang sangat kondusif untuk melaksanakan pendidikan moral yaitu hubungan keluarga, lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat. Peran keluarga dalam pendidikan mendukung terjadinya proses identifikasi, internalisasi, panutan dan reproduksi langsung dari nilai-nilai moral yang hendak ditanamkan sebagai pola orientasi dari kehidupan keluarga. Hal-hal yang juga perlu diperhatikan dalam pendidikan moral dilingkungan keluarga adalah penanaman nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam segenap aspek.
Pendidikan pada hakikatnya adalah upaya untuk menjadikan manusia berbudaya.Budaya dalam pengertian yang sangat luas mencakup segala aspek kehidupan manusia, yang dimulai dari cara berpikir,bertingkah laku sampai produk-produk berpikir manusia yang berwujud dalam bentuk benda (materil)maupun dalam bentuk sistem nilai  (in- materil).

Sumber:
Tumanggor, Rusmin, dkk. 2014. Ilmu Sosial & Budaya Dasar. Jakarta: Kencana Prenadamedia Grup

Tidak ada komentar:

Posting Komentar