1. Unsur Ketuhanan
Secara ontologik ada manusia sebagai yang diciptakan menunjukkan
adanya pencipta yaitu Tuhan. Manusia adalah makhluk Tuhan yang paling sempurna
dan otonom terdiri atas jasmani dan rohani, mempunyai sifat sebagai individu
sebagai makhluk sosial. Karena Tuhan adalah sempurna maka manusia tidak
sempurna. Namun diantara makhluk, manusia adalah yang paling sempurna. Dalam
bahasa Jawa terdapat istilah yang menunjukkan sifat kodrat manusia sebagai
makhluk yang tidak sempurna yang apes, lalai, murka dan rusak. Berdasarkan
pengalaman sejarah sebelum datangnya agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen.
Bangsa Indonesia telah mempunyai kepercayaan. Karena keadaan alam sedemikian
rupa maka bangsa Indonesia dalam usaha mempertahankan dan mengembangkan
hidupnya harus bisa mengatasi tantangan alam tersebut. Salah satu jawaban yang
diberikan berupa pandangan hidup atau kepercayaan bahwa alam ini ada yang
menciptakan. Karena pengalaman hidup mereka sehari-hari dan karena kemampuan
yang mereka miliki, maka bentuk kepercayaan yang menguasai alam, adanya
kekuatan gaib yang terdapat pada alam ini dan lain sebagainya. Hal-hal tersebut
pengejawantahan dari keyakinan mereka pada sesuatu kekuasaan dan kekuatan yang
menguasai alam ini yang dapat dimintai tolong oleh manusia. Kenyataan ini menunjukkan
bahwa bangsa Indonesia pada waktu itupun sudah percaya kepada Tuhan Yang Maha
Esa. Setelah agama Hindu dan Budha datang di Indonesia, bangsa Indonesia banyak
memeluk agama-agama tersebut. Demikian pula agama islam yang telah dipeluk oleh
sebagian besar bangsa Indonesia dengan penuh keyakinan. Sejarah menunjukkan
bahwa di Indonesia tidak pernah ada putus-putusnya orang percaya pada Tuhan.
Pada masa itu pengaruh agama dalam kehidupan sehari-hari terbukti adanya
pengaruh agama dalam kehidupan sehari-hari terbukti adanya peninggalan, tulisan
dan adat istiadat antara lain sebagai berikut ini :
Bukti-bukti berupa bangunan
misalnya rumah peribadatan dari berbagai agama yaitu mesjid, gereja, parisade,
vihara, klenteng dan lain-lain.
Bukti-bukti berupa kitab suci
misalnya kitab suci dari berbagai agama dan aliran kepercayaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
Bukti-bukti berupa perbuatan
adalah segala peribadatan dan keagamaan yang dilakukan oleh berbagai agama dan
aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kegiatan keagamaan diantaranya
antara lain upacara-upacara keagamaan, peringatan agama-agama, melaksanakan
pendidikan agama, mendirikan rumah-rumah ibadah.
Bukti-bukti lain berupa tulisan
berisi kerangka, sejarah, dongeng-dongeng dan lain sebagainya yang mengandung
nilai-nilai agama dan kepercayaan kepada Tuhan YME. Misalnya Tajusalatina,
Gustanusalatina, Mahabharata, Sanghyang Kamahayanika, Seratminat, Sunan
Kalijaga, dan masih banyak yang lainnya. Pada jaman kerajaan Raja Hayam Wuruk
agama Hindu dan Budha diberi tempat yang agung. Demikian pula raja-raja Jawa di
Kerajaan Islam misalnya Mataram menggunakan sebutan Sayiddin Panatagama.
Ditekankan pula bahwa agama adalah pakaian raja atau dalam bahasa Jawa agama
Ageming Aji.
2. Unsur Kemanusiaan
Sebagai bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa dengan sendirinya
bangsa kita mempunyai rasa kemanusiaan yang luhur. Pada hakekatnya kemanusiaan
adalah bawaan kodrat manusia. Pengejawantahannya dapat kita lihat pada tindakan
manusia yang dapat kita nilai sesuai dengan kemanusiaan atau tidak.
Perikemanusiaan adalah nilai khusus yang bersumber pada nilai kemanusiaan. Jika
sesuatu perbuatan dinilai sebagai tindakan yang berperikemanusiaan, ini berarti
bahwa tindakan tersebut sesuai dengan hakekat manusia yaitu kemanusiaan. Perikemanusiaan
adalah yang bersumber pada kemanusiaan, jiwa yang membedakan manusia dengan
makhluk lain. Berdasarkan pengertian tersebut sebenarnya semua bangsa mesti
mempunyai kemanusiaan, begitu pula bangsa Indonesia bahkan kemanusiaannya
adalah adil dan beradab. Kekhususan bangsa Indonesia adalah adil dan beradab.
Adil berarti memberikan kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu apa
haknya sendiri. Beradab artinya mempunyai adab, mempunyai sopan santun,
mempunyai susila, artinya ada kesediaan menghormati bangsa lain, menghormati
pandangan pendirian dan sikap Bangsa lain. Sejarah menunjukkan bahwa bangsa
Indonesia terkenal berwatak ramah tamah, sopan santun, lemah lembut, dengan
sesama manusia. Ini berarti bahwa bangsa Indonesia berperikemanusiaan yaitu
mempunyai rasa bahwa antara mereka dengan bangsa lain ada hubungan bersifat
manusiawi. Sejak dahulu bangsa Indonesia selalu menerima bangsa lain dengan
ramah tamah, karena suatu bangsa tidak akan hidup sendirian terlepas dari
bangsa lain.
Berikut ini dikemukakan bukti-buktinya. Bukti-bukti berupa
bangunan, misalnya padepokan, pondok-pondok. Bukti-bukti berupa semboyan
misalnya aja dumeh, aja adigung, adigung adiguna, aja kumenthus, aja kemaki,
aja sawyah-wyah, aja umuk, aja gumedhe, aja gumugung. Pernyataan-pernyataan
tersebut intinya adalah larangan agama, manusia jangan berlaku sombong,
congkak, tinggi hati dan besar kepala dan menganggap orang lain yang
mengakibatkan perbuatan tidak berprikemanusiaan.
Bukti-bukti berupa tulisan yang
berisi karangan, cerita-cerita dan kenyataan- kenyataan hidup, misalnya
buku-buku Bharatayuda, Ramayana, Arjuna Wijaya, Malin Kundang, Batu Pegat,
Anting Malela Bontu Sinaga, Danau Toba, Cinde Laras, Riwayat Dangkaian
Metsyaha. Bukti-bukti perbuatan, adalah kegiatan-kegiatan kemanusiaan misalnya
membantu meringankan penderitaan orang lain karena bencana alam, membantu fakir
miskin membantu orang sakit, hubungan dengan luar negeri baik melalui
perdagangan maupun politik. Cara mereka memberi bantuan kepada korban bencana alam,
tentu saja tidak sama dengan sekarang misalnya mengumpulkan sumbangan dan
lain-lain. Begitu pula rumah untuk fakir miskin seperti panti asuhan dan rumah
sakit seperti sekarang belum ada. Meskipun demikian perbuatan untuk meringankan
penderitaan fakir miskin sudah dilakukan misalnya dilakukan oleh para
tetangganya. Meskipun belum ada rumah sakit, tetapi sudah ada tempat (misalnya
rumah seseorang) untuk mencari obat. Meskipun belum ada dokter, tetapi sudah
ada dukun yang dapat menyembuhkan penyakit.
Hubungan dengan luar negeri dilakukan melalui perdagangan,
perkawinan untuk mempererat hubungan yang bersifat kemanusiaan.
3. Unsur Persatuan
Bangsa Indonesia dengan cirri-cirinya guyub, rukun, bersatu dan
kekeluargaan, bertindak bukan semata-mata atas perhitungan untung rugi dan
pamrih serta kepentingan pribadi. Oleh karena itu unsur persatuan sudah
terdapat didalam kehidupan masyarakat Indonesia bahkan sudah dilaksanakan oleh
mereka. Berikut ini adalah bukti-buktinya :
Bukti-bukti berupa bangunan misalnya Candi Borobudur dan Candi
Prambanan. Kedua candi ini adalah lambang agama Budha dan Hindu. Keduanya
terletak di daerah yang jaraknya tidak terlalu jauh. Keduanya dapat hidup
berdampingan secara damai. Keduanya merupakan bukti bahwa umat Budha dan umat
Hindu dapat hidup rukun, saling menenggang satu sama lain. Padahal pada waktu
itu di India tempat asal kedua agama itu, umat Budha dan umat Hindu hidupnya
tidak rukun dan saling bermusuhan. Pada jaman Raja Hayam Wuruk kedua agama
tersebut diakui sebagai agama resmi, mempunyai Kuilnya sendiri-sendiri,
mempunyai hak yang sama untuk menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.
Demikian pula setelah agama Islam datang dan di peluk oleh sebagian terbesar
rakyat Indonesia, maka kehidupan agama berjalan tertib dan damai serta rukun
terbukti adanya bangunan-bangunan Mesjid yang tidak jauh dari bangunan rumah
peribadatan lain. Bukti-bukti berupa tulisan berisi karangan, cerita-cerita dan
sejarah, misalnya pembagian Negara Kahuripan menjadi Daha dan Jenggala, Negara
Nasional Sriwijaya, Negara Nasional Majapahit.
Bukti-bukti berupa semboyan, misalnya bersatu teguh bercerai
runtuh, atau dalam bahasa Jawa orah agawe bubrah rukun agawe santosa, bersatu
laksana sapu lidi, sadhunmuk bathuk sayari bumi, kaya mimilan mituna. Bukti-bukti
berupa perbuatan, misalnya peristiwa berdirinya kerajaan Majapahit yaitu sejak
pembabatan hutan sampai penghancuran Tentara Khu Bilai Khan, pembuatan
rumah-rumah ibadah, pembuatan candi-candi, pembuatan rumah baru, pembukaan
ladang baru dan sebagainya.
4. Unsur Kerakyatan
Istilah kerakyatan berarti bahwa yang berdaulat atau yang berkuasa
adalah rakyat. Dalam bahasa lain Kerakyatan disebut Demokrasi berasal dari kata
Yunani Demos yang berarti Rakyat Kratos yang berarti Berdaulat. Demokrasi bukan
hal yang baru bagi bangsa Indonesia. Meskipun sebelum tanggal 17 Agustus 1945
di Indonesia belum pernah ada pemerintahan yang bersifat Demokratik seperti
sekarang ini namun sebenarnya unsur-unsurnya sudah ada, yang selama itu tidak
pernah dimanfaatkan secara Nasional formal. Berikut ini adalah buktinya :
bukti-bukti berupa bangunan misalnya di Bali ada Desa Kuno yang
syarat-syaratnya antara lain adanya Balai Agung dan Dewan Orang-Orang Tua.
Balai menunjukkan adanya suatu tempat untuk mengadakan musyawarah. Demikian
pula dewan menunjukkan adanya suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tugas
tertentu dengan cara mengadakan musyawarah. Di Minangkabau ada yang dinamakan
nagari. Syarat-syarat nagari ini antara lain harus ada Balai. Demikian pula
pimpinannya ada di tangan Ketua Nagari yang dibantu oleh Dewan Nagari. Sama
halnya dengan yang terjadi di Bali, maka sebenarnya masyarakat Minangkabau
sudah mempunyai kebiasaan menyelenggarakan suatu lembaga yang kini lazimnya
dinamakan Demokrasi. Di Jawa. Desa-desa di Jawa mempunyai Balai Desa. Jika ada
hal-hal yang perlu dirembuk oleh Desa diadakan pertemuan di Balai Desa.
Bukti-bukti berupa tulisan berisi karangan, cerita sejarah, misalnya :
Musyawarah para Wali, putri Dayang Merindu, Loro Jonggrang, kisah negeri Suli
dan lain-lainnya. Bukti-bukti berupa perbuatan misalnya pembicaraan yang
dilakukan di Balai, Balai Agung, Balai Desa , perembukan dalam keluarga pada
waktu mempunyai hajat, umpamanya : Mantu, kerja bakti, gugur gunung, sambatan.
5. Unsur Keadilan
Keadilan Sosial ialah sifat masyarakat adil dan makmur berbahagia
buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penghisapan, bahagia material
dan bahagia spritual, lahir dan batin. Istilah adil sudah saya terangkan yaitu
menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya
dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan
dirinya. Sosial berarti tidak mementingkan diri sendiri saja, tetapi
mengutamakan kepentingan umum, tidak individualistik dan egoistik, tetapi berbuat
untuk kepentingan bersama. Sebenarnya istilah gotong royong yang berarti
bekerja sama dan membagi hasil karya bersama tepat sekali untuk menerangkan apa
arti Keadilan Sosial. Sudah diterangkan bahwa manusia terdiri atas jasmani dan
rohani dan demikian pula terdiri atas sifatnya sebagai individu dan makhluk
sosial. Pada hakekatnya manusia menginginkan agar unsur-unsur tersebut dapat
mendapat perlakuan yang baik, agar ia dapat berfungsi sebagai makhluk manusia.
Adalah tidak mungkin jika orang hanya mementingkan diri pribadi tanpa
memperhatikan kepentingan masyarakat sama sekali. Sebaliknya karena orang hidup
di dalam masyarakat juga tidak dapat melupakan kepentingan sendiri. Bangsa
Indonesia dalam menunaikan tugas hidupnya terkenal lebih bersifat sosial dan
berlaku adil terhadap sesama.
Berikut adalah buktinya :
Bukti-bukti berupa bangunan misalnya bendungan air, tanggul
sungai, tanah desa, sumur bersama, lumbung desa.
Bukti-bukti berupa tulisan berisi
karangan, cerita sejarah misalnya sejarah kerajaan Kalingga, sejarah Raja Air
Langga, Sunan Kali Jaga, Ratu Adil, Jaka Tarub, Tiga Piatu, To Mampatawine To
Kai Langi Mai, dan lain-lain.
Bukti-bukti berupa perbuatan misalnya menyediakan air kendi di muka rumah bagi orang yang membutuhkan, selamatan waktu mengetam padi, selamatan waktu mempunyai hajat tertentu, menolong fakir miskin, adat menerima tamu.
Sumber: Kaelan. 2014. Pendidikan
Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar