Sabtu, 31 Desember 2016

Pendidikan Karakter



Hampir semua anak mengetahui menyontek, menjiplak, dan membawa kertas catatan ke ruang ujian adalah perbuatan yang tidak jujur dan secara moral tidak bisa diterima. Akan tetapi, ternyata banyak yang melakukannya. Jadi ada kesenjangan antara apa yang diketahui anak dengan apa yang dilakukannya. Jika demikian, orang tua harus dapat mengarahkan anak bertindak konsisten  antara pikiran dan tindakannya.
Menurut Willian Kilpatrick, salah satu penyebab ketidakmampuan seseorang untuk berperilaku baik, walaupun secara kognitif ia mengetahuinya (moral knowing), yaitu karena ia tidak terlatih untuk melakukan kebajikan atau moral action. Untuk itu orang tua tidak cukup memberikan pengetahuan tentang kebaikan, tetapi harus membimbing anak sampai pada tahap implementasi dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pendidikan karakter Lickona (1992) menekankan pentingnya tiga komponen karakter yang baik (components of good karakter), yaitu moral knowing atau pengetahuan tentang moral, moral feeling atau perasaan tentang moral, dan moral action atau perbuatan moral. Hal ini diperlukan agar anak mampu memahami, merasakan dan mengerjakan sekaligus nilai-nilai kebajikan.
Moral knowing merupakan hal yang penting untuk diajarkan. Moral knowing ini terdiri dari enam hal, yaitu (1) moral awareness (kesadaran moral), (2) knowing moral values (mengetahui nilai-nilai moral), (3) perspective taking (penilaian pertimbangan), (4) moral reasoning (pemikiran tentang moral), (5) decision making (pengambilan keputusan), self knowledge (pengetahuan diri).
Moral feeling adalah aspek yang lain yang harus ditanamkan kepada anak yang merupakan sumber energi dari diri manusia untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip moral. Terdapat enam hal yang merupakan aspek emosi yang harus mampu dirasakan oleh seseorang untuk mampu menjadi manusia berkarakter, yakni (1) conscience (nurani), (2) self esteem (percaya diri), (3) empathy (merasakan penderitaan orang lain), (4) loving the good (mencintai kebenaran), (5) self control (mampu mengontrol diri), dan (6) humility (kerendahan hati).
Moral action adalah bagaimana membuat pengetahuan moral dapat diwujudkan menjadi tindakan nyata. Perbuatan tindakan moral ini merupakan hasil (outcome) dari dua komponen karakter lainnya. Untuk memahami apa yang mendorong seseorang dalam perbuatan yang baik (actmorally) maka harus dilihat tiga aspek lain dari karakter, yaitu kompetensi (competence), keinginan (will) dan kebiasaan (habit).

Sumber:
Muslich, Masnur. 2011. Pendidikan Kerakter. Jakarta: Bumi Aksara

Semoga Bermanfaat😊
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar