Hampir semua anak mengetahui menyontek, menjiplak, dan membawa
kertas catatan ke ruang ujian adalah perbuatan yang tidak jujur dan secara
moral tidak bisa diterima. Akan tetapi, ternyata banyak yang melakukannya. Jadi
ada kesenjangan antara apa yang diketahui anak dengan apa yang dilakukannya.
Jika demikian, orang tua harus dapat mengarahkan anak bertindak konsisten antara pikiran dan tindakannya.
Menurut Willian Kilpatrick, salah satu penyebab ketidakmampuan
seseorang untuk berperilaku baik, walaupun secara kognitif ia mengetahuinya
(moral knowing), yaitu karena ia tidak terlatih untuk melakukan kebajikan atau
moral action. Untuk itu orang tua tidak cukup memberikan pengetahuan tentang
kebaikan, tetapi harus membimbing anak sampai pada tahap implementasi dalam
kehidupan sehari-hari.
Dalam pendidikan karakter Lickona (1992) menekankan pentingnya tiga
komponen karakter yang baik (components of good karakter), yaitu moral knowing
atau pengetahuan tentang moral, moral feeling atau perasaan tentang moral, dan
moral action atau perbuatan moral. Hal ini diperlukan agar anak mampu memahami,
merasakan dan mengerjakan sekaligus nilai-nilai kebajikan.
Moral knowing merupakan hal yang penting untuk diajarkan. Moral
knowing ini terdiri dari enam hal, yaitu (1) moral awareness (kesadaran moral),
(2) knowing moral values (mengetahui nilai-nilai moral), (3) perspective taking
(penilaian pertimbangan), (4) moral reasoning (pemikiran tentang moral), (5)
decision making (pengambilan keputusan), self knowledge (pengetahuan diri).
Moral feeling adalah aspek yang lain yang harus ditanamkan kepada
anak yang merupakan sumber energi dari diri manusia untuk bertindak sesuai
dengan prinsip-prinsip moral. Terdapat enam hal yang merupakan aspek emosi yang
harus mampu dirasakan oleh seseorang untuk mampu menjadi manusia berkarakter,
yakni (1) conscience (nurani), (2) self esteem (percaya diri), (3) empathy
(merasakan penderitaan orang lain), (4) loving the good (mencintai kebenaran),
(5) self control (mampu mengontrol diri), dan (6) humility (kerendahan hati).
Moral action adalah bagaimana membuat pengetahuan moral dapat
diwujudkan menjadi tindakan nyata. Perbuatan tindakan moral ini merupakan hasil
(outcome) dari dua komponen karakter lainnya. Untuk memahami apa yang mendorong
seseorang dalam perbuatan yang baik (actmorally) maka harus dilihat tiga aspek
lain dari karakter, yaitu kompetensi (competence), keinginan (will) dan
kebiasaan (habit).
Sumber:
Muslich, Masnur. 2011. Pendidikan Kerakter. Jakarta: Bumi Aksara
Semoga Bermanfaat😊
Tidak ada komentar:
Posting Komentar