Kamis, 01 Desember 2016

PERKEMBANGAN KONSEP DIRI PESERTA DIDIK




PERKEMBANGAN KONSEP DIRI PESERTA DIDIK

A.     Pengembangan Konsep Diri dan Harga Diri Peserta Didik
Sebagai sebah konstruk psikologi, konsep diri didefinisikan secara berbeda oleh para ahli. Seibert dan Hoffung (1994) misalnya, mendefinisikan konsep diri sebagai “suatu pemahaman mengenai diri atau ide tentang diri sendiri”. Santrock (1996) menggunakan istilah konsep diri mengacu pada evaluasi bidang tertentu dari diri sendiri. Sementara itu, Atwater (1987) menyebutkan bahwa konsep diri adalah keseluruhan gambaran diri, yang meliputi persepsi seseorang tentang dirinya. Selanjuutnya, Atwater mengidentifikasi konsep diri atas tiga bentuk. Pertama, body image kesadaran tentang tubuhnya, yaitu bagaimana seseorang melihat dirinya sendiri. Kedua, ideal self, yaitu bagaimana cita-cita dan harapan seseorang mengenai dirinya. Ketiga, social self, yaitu bagaimana orang lain melihat dirinya.
Menurut Burns (1982), konsep diri adalah hubungan antara sikap dan keyakinan tentang diri sendiri. Sedangkan Pemily (dalam Atwater, 1986), mendefinisikan konsep diri sebagai sistem yang dinamis dan kompleks dari keyakinan yang dimiliki seseorang tentang dirinya, termasuk sikap, perasaan, persepsi, nilai-nilai dan tingkah laku yang unik dari individu tersebut. Sementara itu, Cawagas (1983) menjelaskan bahwa konsep diri mencakup selrh pandangan individu akan dimensi fisiknya, karakteristik pribadinya, motivasinya, keseluruhannya, kelebihannya atau kecakapannya, kegagalannya, dan sebagainya.
Berdasarkan definisi di atas disimpulkan bahwa konsep diri adalah gagasan tentang diri sendiri yang mencakup keyakinan, pandangan dan penilaian seseorang terhadap dirinya sendiri. Setelah ter-install, konsep diri akan masuk kepikiran bawah sadar dan akan berpengarh terhadap tingkat kesadaran seseorang pada suatu waktu.

1.     Konsep Diri dan Harga Diri
Dalam kegiatan belajar mengajar, konsep diri sangat penting untuk diketahui oleh peserta didik. Karakteristik peserta didik sia sekolah dasar sangat beragam sehingga dalam praktiknya, seorang guru harus mengetahui dan memahami konsep diri siswa secara mendalam. Konsep diri penting untuk membangun atmosfer belajar yang baik, sebab konsep diri adalah bagaimana cara pandang individu dalam menghadapi pembelajaran disekolah. Dengan hal itu maka konsep diri sangat memengaruhi dalam evaluasi hasil belajar.
Selain itu implikasi perkembangan konsep diri sangat berpengaruh terhadap pendidikan. Karakteristik yang berbeda, kondisi emosional, keterampilan sangat memengaruhi siswa dalam memahami pembelajaran disekolah. Untuk itu, dalam memahami konsep diri, seorang guru juga harus memberikan perlakuan yang sesuai dan memberikan contoh disiplin kepada siswa agar siswa mampu menjalani kegiatan belajar dengan baik.
Sering dijumpai istilah “harga diri” (self-esteem) di samping istilah “konsep diri” (self-concept), bahkan sejumlah ahli tidak selalu menyebutkan perbedaan di antara keduanya. Bahkan mereka tidak jarang menggunakan istilah keduanya secara bergantian untuk menunjuk pengertian yang sama, tetapi sejumlah ahli mengatakan kedua istilah tersebut tidak sama walaupun berhubungan. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Dacey dan Kenny (1997): where as self-concept answers the question “Who am I”?, Self-esteem the question “How do I feel about who am I”? “Self-esteem is related to self-concept. As well defined self-concept leads to high self-esteem, which in turn often leads to successful behavior”
Menurut Santrock (1998), self-esteem adalah dimensi penilaian yang menyeluruh dari diri. Self-esteem juga sering disebut dengan self-worth atau self-image. Sedangkan, self-concept adalah penilaian terhadap domain yang spesifik.
Sedangkan menurut Gilmore (dalam Akhmad Sudrajad) harga diri merupakan penilaian individu terhadap kehormatan dirinya, yang diekspresikan melalui sikap terhadap dirinya. Sementara itu, Buss (1973) memberikan pengertian harga diri (self esteem) sebagai penilaian individu terhadap dirinya senidir, yang sifatnya implisit dan tidak diverbalisasikan.
Para ahli pun berbeda pendapat dalam menetapkan dimensi-dimensi konsep diri. Namun, secara umum para ahli menyebutkan 3 dimensi diri, meskipun menggunakan istilah yang berbeda. Calhoun dan Acocella (1990) misalnya, menyebutkan 3 dimensi utama dari konsep diri sebagai berikut.
a.     Pengetahuan
Dimensi pertama dari konsep diri adalah apa yang kita ketahui tentang diri sendiri atau penjelasan dari “siapa saya” yang akan memberikan gambaran tentang diri saya. Gambaran diri tersebut merupakan kesimpulan dari pandangan kita dalam berbagai peran yang kita pegang. Dimensi pengetahuan (kognitif) dari konsep diri mencakup segala sesuatu yang kita pikirkan tentang diri kita sebagai pribadi.
b.     Harapan
Dimensi kedua dari konsep diri adalah dimensi harapan atau diri yang dicita-citakan di masa depan. Kita juga mempunyai pengharapan bagi diri kita sendiri., penghargaan ini merupakan diri-ideal (self-ideal) atau diri yang dicita-citakan. Cita-cita diri (self-ideal) terdiri atas dambaan, aspirasi, harapan, keinginan bagi diri kita, atau menjadi manusia seperti apa yang kita inginkan. Cita-cita diri akan menemukan konsep diri dan menjadi faktor paling penting dalam menentukan perilaku kita. Harapan atau cita-cita diri juga akan membangkitkan kekuatan yang mendorong kita menuju masa depan dan akan membantu aktivitas kita dalam perjalanan hidup kita.
c.      Penilaian
Dimensi ketiga dalam konsep diri adalah penilaian kita terhadap diri sendiri. Menurut Calhoun dan Acocella (1990), setiap hari kita berperan sebagai penilaian tentang diri sendiri, menilai apakah kita bertentangan dengan: (1) pengharapan bagi diri kita sendiri (saya dapat menjadi apa); (2) sandaran yang kita tetapkan bagi diri kita sendiri (saya seharusnya menjadi apa). Menurut Centi (1993), meski kita dapat memandang diri sebagai amat berharga atau sama sekali tidak berharga, biasanya kita senang dengan beberapa ciri atau sikap yang kita miliki atau rasa memiliki dan tidak senang dengan beberapa ciri dan sikap yang lain.
2.     Konsep Diri dalam Prestasi Belajar
Sejumlah ahli psikologi dan pendidikan berkeyakinan bahwa konsep diri dan prestasi belajar mempunyai hubungan yang erat. Nylor (1972) misalnya, mengemukakan  banyak peneliti yang membuktikan hubungan positif yang kuat antara konsep diri dengan prestasi belajar di sekolah.

            Untuk mengetahui hubungan antara konsep diri dan prestasi belajar, Fink (dalam Burns, 1982) melakukan penelitian dengan menggunakan sejumlah siswa laki-laki dan siswa perempuan yang dipasangkan berdasarkan tingkat inteligensi mereka, selain itu mereka juga digolongkan berdasarkan prestasi belajar mereka, yaitu kelompok prestasi lebih (overachievers) dan kelompok prestasi kurang (underachievers).
Siswi yang tergolong overachievers menunjukkan konsep diri yang lebih positif, dan hubungan yang erat antar konsep diri dan prestasi belajar yang terlihat jelas. Walsh (dalam Burn, 1982), juga menunjukkan bahwa sisa-siswi yang tergolong underachievers mempunyai konsep diri yang negatif, serta memperlihatkan beberapa karakteristik kepribadian (1) mempunyai perasaan dikritik, ditolak dan diisolir; (2) melakukan mekanisme pertahanan diri dengan cara menghindar dan bahkan bersikap menentang; (3) tidak mampu mengekspresikan perasaan dan perilakunya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar