PERKEMBANGAN
KONSEP DIRI PESERTA DIDIK
A.
Pengembangan
Konsep Diri dan Harga Diri Peserta Didik
Sebagai sebah konstruk psikologi, konsep diri
didefinisikan secara berbeda oleh para ahli. Seibert dan Hoffung (1994) misalnya,
mendefinisikan konsep diri sebagai “suatu pemahaman mengenai diri atau ide
tentang diri sendiri”. Santrock (1996) menggunakan istilah konsep diri mengacu
pada evaluasi bidang tertentu dari diri sendiri. Sementara itu, Atwater (1987)
menyebutkan bahwa konsep diri adalah keseluruhan gambaran diri, yang meliputi
persepsi seseorang tentang dirinya. Selanjuutnya, Atwater mengidentifikasi
konsep diri atas tiga bentuk. Pertama, body
image kesadaran tentang tubuhnya, yaitu bagaimana seseorang melihat dirinya
sendiri. Kedua, ideal self, yaitu
bagaimana cita-cita dan harapan seseorang mengenai dirinya. Ketiga, social self, yaitu bagaimana orang lain
melihat dirinya.
Menurut Burns (1982), konsep diri adalah hubungan
antara sikap dan keyakinan tentang diri sendiri. Sedangkan Pemily (dalam
Atwater, 1986), mendefinisikan konsep diri sebagai sistem yang dinamis dan
kompleks dari keyakinan yang dimiliki seseorang tentang dirinya, termasuk
sikap, perasaan, persepsi, nilai-nilai dan tingkah laku yang unik dari individu
tersebut. Sementara itu, Cawagas (1983) menjelaskan bahwa konsep diri mencakup
selrh pandangan individu akan dimensi fisiknya, karakteristik pribadinya,
motivasinya, keseluruhannya, kelebihannya atau kecakapannya, kegagalannya, dan
sebagainya.
Berdasarkan definisi di atas disimpulkan bahwa
konsep diri adalah gagasan tentang diri sendiri yang mencakup keyakinan,
pandangan dan penilaian seseorang terhadap dirinya sendiri. Setelah ter-install, konsep diri akan masuk
kepikiran bawah sadar dan akan berpengarh terhadap tingkat kesadaran seseorang
pada suatu waktu.
1.
Konsep Diri dan Harga Diri
Dalam kegiatan belajar mengajar, konsep diri sangat
penting untuk diketahui oleh peserta didik. Karakteristik peserta didik sia
sekolah dasar sangat beragam sehingga dalam praktiknya, seorang guru harus mengetahui
dan memahami konsep diri siswa secara mendalam. Konsep diri penting untuk
membangun atmosfer belajar yang baik, sebab konsep diri adalah bagaimana cara
pandang individu dalam menghadapi pembelajaran disekolah. Dengan hal itu maka
konsep diri sangat memengaruhi dalam evaluasi hasil belajar.
Selain itu implikasi perkembangan konsep diri sangat
berpengaruh terhadap pendidikan. Karakteristik yang berbeda, kondisi emosional,
keterampilan sangat memengaruhi siswa dalam memahami pembelajaran disekolah.
Untuk itu, dalam memahami konsep diri, seorang guru juga harus memberikan
perlakuan yang sesuai dan memberikan contoh disiplin kepada siswa agar siswa
mampu menjalani kegiatan belajar dengan baik.
Sering dijumpai istilah “harga diri” (self-esteem) di samping istilah “konsep
diri” (self-concept), bahkan sejumlah
ahli tidak selalu menyebutkan perbedaan di antara keduanya. Bahkan mereka tidak
jarang menggunakan istilah keduanya secara bergantian untuk menunjuk pengertian
yang sama, tetapi sejumlah ahli mengatakan kedua istilah tersebut tidak sama
walaupun berhubungan. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Dacey dan Kenny
(1997): where as self-concept answers the
question “Who am I”?, Self-esteem the question “How do I feel about who am I”?
“Self-esteem is related to self-concept. As well defined self-concept leads to
high self-esteem, which in turn often leads to successful behavior”
Menurut Santrock (1998), self-esteem adalah dimensi penilaian yang menyeluruh dari diri. Self-esteem juga sering disebut dengan self-worth atau self-image. Sedangkan, self-concept
adalah penilaian terhadap domain yang spesifik.
Sedangkan menurut Gilmore (dalam Akhmad Sudrajad)
harga diri merupakan penilaian individu terhadap kehormatan dirinya, yang
diekspresikan melalui sikap terhadap dirinya. Sementara itu, Buss (1973)
memberikan pengertian harga diri (self
esteem) sebagai penilaian individu terhadap dirinya senidir, yang sifatnya
implisit dan tidak diverbalisasikan.
Para ahli pun berbeda pendapat dalam menetapkan
dimensi-dimensi konsep diri. Namun, secara umum para ahli menyebutkan 3 dimensi
diri, meskipun menggunakan istilah yang berbeda. Calhoun dan Acocella (1990)
misalnya, menyebutkan 3 dimensi utama dari konsep diri sebagai berikut.
a.
Pengetahuan
Dimensi pertama dari
konsep diri adalah apa yang kita ketahui tentang diri sendiri atau penjelasan
dari “siapa saya” yang akan memberikan gambaran tentang diri saya. Gambaran
diri tersebut merupakan kesimpulan dari pandangan kita dalam berbagai peran yang kita pegang. Dimensi
pengetahuan (kognitif) dari konsep diri mencakup segala sesuatu yang kita
pikirkan tentang diri kita sebagai pribadi.
b.
Harapan
Dimensi kedua dari
konsep diri adalah dimensi harapan atau diri yang dicita-citakan di masa depan.
Kita juga mempunyai pengharapan bagi diri kita sendiri., penghargaan ini
merupakan diri-ideal (self-ideal) atau diri yang dicita-citakan. Cita-cita diri
(self-ideal) terdiri atas dambaan, aspirasi, harapan, keinginan bagi diri kita,
atau menjadi manusia seperti apa yang kita inginkan. Cita-cita diri akan
menemukan konsep diri dan menjadi faktor paling penting dalam menentukan
perilaku kita. Harapan atau cita-cita diri juga akan membangkitkan kekuatan
yang mendorong kita menuju masa depan dan akan membantu aktivitas kita dalam
perjalanan hidup kita.
c.
Penilaian
Dimensi ketiga dalam
konsep diri adalah penilaian kita terhadap diri sendiri. Menurut Calhoun dan
Acocella (1990), setiap hari kita berperan sebagai penilaian tentang diri
sendiri, menilai apakah kita bertentangan dengan: (1) pengharapan bagi diri
kita sendiri (saya dapat menjadi apa); (2) sandaran yang kita tetapkan bagi
diri kita sendiri (saya seharusnya menjadi apa). Menurut Centi (1993), meski
kita dapat memandang diri sebagai amat berharga atau sama sekali tidak
berharga, biasanya kita senang dengan beberapa ciri atau sikap yang kita miliki
atau rasa memiliki dan tidak senang dengan beberapa ciri dan sikap yang lain.
2.
Konsep Diri dalam Prestasi Belajar
Sejumlah ahli psikologi
dan pendidikan berkeyakinan bahwa konsep diri dan prestasi belajar mempunyai
hubungan yang erat. Nylor (1972) misalnya, mengemukakan banyak peneliti yang membuktikan hubungan
positif yang kuat antara konsep diri dengan prestasi belajar di sekolah.
Untuk
mengetahui hubungan antara konsep diri dan prestasi belajar, Fink (dalam Burns,
1982) melakukan penelitian dengan menggunakan sejumlah siswa laki-laki dan
siswa perempuan yang dipasangkan berdasarkan tingkat inteligensi mereka, selain
itu mereka juga digolongkan berdasarkan prestasi belajar mereka, yaitu kelompok
prestasi lebih (overachievers) dan
kelompok prestasi kurang (underachievers).
Siswi yang tergolong overachievers menunjukkan konsep diri yang lebih positif, dan
hubungan yang erat antar konsep diri dan prestasi belajar yang terlihat jelas.
Walsh (dalam Burn, 1982), juga menunjukkan bahwa sisa-siswi yang tergolong
underachievers mempunyai konsep diri yang negatif, serta memperlihatkan
beberapa karakteristik kepribadian (1) mempunyai perasaan dikritik, ditolak dan
diisolir; (2) melakukan mekanisme pertahanan diri dengan cara menghindar dan
bahkan bersikap menentang; (3) tidak mampu mengekspresikan perasaan dan
perilakunya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar